Demikian dilaporkan Husein, seorang pengurus kelompok petani hutan mangrove Legon Kulon, Subang, ke Presiden SBY dalam peresmian Pekan Padi Nasional III, Kamis (24/7/2008).
"Tolong tegur Pak Bupati, kami dilarang tebang hutan akibatnya kami tidak bisa tanam padi tumpang sari. Hutannya sudah rapat sehingga nggak bisa tanam padi," kata dia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Agar tidak overlapping. Dan tolong adakan jga program pemberdayaan ekonomi petani hutan," imbuhnya.
Atas permintaan ini, Presiden SBY meminta pada jajaran terkait dan pemerintah daerah berkoordinasi mencarikan solusi. Bagaimana pun kepentingan pelestarian lingkungan dan pemenuhan hajat hidup masyarakat harus saling mendukung.
"Keluarkan PP dan jelasan kepada publik, mana hutan lindung dan yang bukan. Paling penting terjadi sinergi jangan sampai tak ada penyelesaian sama sekali," ujar SBY.
Presiden kemudian menegaskan sikap resmi pemerintah mengenai kewajiban menjaga kelestarian hutan sebagai paru-paru dunia dan mencegah bencana alam. Komitmen itu pasti dipenuhi Indonesia dengan cara adil, yaitu tetap memanfaatkan sumber daya hutan bagi warga sekitarnya.
"Bagi negara berkembang hutan punya 2 fungsi. Yakni selamatkan bumi, juga harus datangkan hasil ekonomi bagi kesejahteraan penduduk," ujar SBY. (lh/qom)











































