"Ini bukti tidak jelasnya dan tidak pastinya arah kebijakan kelistrikan nasional. Juga bukti tidak adanya perencanaan yang matang terhadap segala langkah yang diambil dalam merespon permasalahan," ujar Direktur ReforMiner Institute Pri Agung Rakhmanto kepada detikFinance, Minggu (27/7/2008).
Setidaknya ada empat skenario penyesuaian tarif listrik bagi industri. Pertama, kenaikan tarif sebesar 120 persen. Kedua, listrik naik 100 sampai 110 persen. Ketiga, listrik naik 98 persen dan yang terendah naik 85 persen. Kadin sendiri sudah meminta PLN tidak menaikkan tarif listrik terlalu besar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Satu kebijakan belum juga jalan dan belum selesai dievaluasi penuh, sudah mau coba lagi yang baru. Kesannya kok sradag-srudug gitu," ujarnya.
Krisis listrik sekarang ini lebih ke masalah finansial PLN. Pemerintah tidak boleh lepas tangan mmbiarkan PLN mengatasi sendirian.
"Karena kecenderungannya ya akan seperti sekarang, tabrak sana tubruk sini. Untuk emergency supaya listrik tetap menyala, pemerintah harus membantu kesulitan finansial PLN untuk membeli bahan bakar primernya," ujarnya.
Setelah itu, proses selanjutnya adalah audit besar-besaran terhadap pembangkit-pembangkit listrik milik PLN yang sudah ada.
"Biar bisa diidentifikasi dengan jelas akar penyebab masalahnya. Renegosiasi juga kontrak-kontrak pengusahaan batubara dan gas agar pasokan untuk listrik dapat dipenuhi," ujarnya.
(ddn/ddn)











































