Pertumbuhan industri ini berarti melebihi ekspektasi pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan yang mencapai di sekitar 6%.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Kebijakan Fiskal Depkeu Anggito Abimanyu ketika ditemui di Gedung Departemen Keuangan, Jalan Wahidin Raya, Jakarta, Selasa (29/7/2008).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Memang pada semester I-2008 terjadi pemerintah mencatat terjadinya peningkatan pajak pertambahan nilai (PPN) dalam negeri yang dibayarkan oleh industri, yang menunjukkan terjadinya peningkatan pada sektor industri pada periode tersebut.
Penerimaan PPN dari industri pengolahan pada semester I-2008 mengalami pertumbuhan sebesar 15,5% bila dibandingkan dengan semester I-2007 dengan dukungan industri makanan dan minuman, dan industri kimia.
Sedangkan penerimaan PPN dari sektor perdagangan, hotel, dan restoran mengalami pertumbuhan sebesar 24,4 persen pada semester I 2008 dibandingkan dengan semester I 2007, yang didukung oleh perdagangan besar dan eceran.
"Pertumbuhan PPN tersebut membuktikan bahwa transaksi industri meningkat dan menyebabkan pertumbuhan industri juga meningkat," imbuh Anggito.
Dia menambahkan perlambatan ekonomi global yang terjadi tidak langsung pengaruh terhadap pertumbuhan industri. Selain itu, tingkat pertumbuhan konsumsi rumah tangga yang diprediksi akan tetap tinggi dinilai ikut membantu pertumbuhan industri.
"Porsi Indonesia dalam ekonomi global tidak telalu besar. Perlambatan memang terjadi, khususnya di AS, yang membuat ekspor dan investasi terpengaruh. Akan tetapi, dengan konsumsi rumah tangga yang tetap akan kuat, perlambatan tersebut dapat terkompensasi," jelas Anggito.
(dnl/ddn)











































