SKB Larangan Rangkap Jabatan Selesai Agustus 2008

SKB Larangan Rangkap Jabatan Selesai Agustus 2008

- detikFinance
Rabu, 30 Jul 2008 14:58 WIB
SKB Larangan Rangkap Jabatan Selesai Agustus 2008
Jakarta - Departemen Keuangan mengharapkan aturan SKB (Surat Keputusan Bersama) mengenai rangkap jabatan para pejabat akan selesai pada Agustus 2008.

Hal ini dikatakan oleh Sekretaris Jenderal Depkeu Mulia Nasution di sela tes seleksi calon pegawai Departemen Keuangan di Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Rabu (30/7/2008).

"Sudah dilakukan pembahasan dan kita masih menunggu undangan dari MenPAN lagi untuk melakukan pembahasan berikutnya, karena itukan bersama-sama dengan Menneg BUMN dan BKN dan tidak hanya keuangan dan manajemen saja, justru koordinatornya MenPAN,. Nanti kita akan mengikuti dan menunggu. Kita harap dalam waktu dekat bisa ditindaklanjuti," tuturnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mulia menegaskan untuk Depkeu sendiri kebijakannya sudah jelas yaitu tidak membolehkan adanya pejabat struktural yang merangkap di BUMN, namun ini perlu diatur dalam kesepakatan bersama antara pemerintah.

"Di lingkungan Depkeu kebijakannya sudah jelas, jadi yang menjabat struktural karena dikhawatirkan akan menimbulkan conflict of interest, itu tidak boleh menduduki jabatan sebagai pengurus BUMN. Inikan kebijakan di tingkat depkeu, karena memang risikonya sangat berat, sedangkan mungkin di departemen lain berbeda, sehingga tidak perlu tegas," paparnya. (dnl/qom)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads