Menurut Sekretaris Menneg BUMN Said Didu, Dirut PT Pos saat ini yakni Hana Suryana masih dipertahankan.
"Karena statusnya maih tersangka bukan terhukum jadi harusnya secara hukum memakai asas praduga tak bersalah belum ada keputusan kan masih diperiksa," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di jajaran manajemen PT Pos sebelumnya, belum ada posisi wadirut. Namun kasus korupsi Penggunaan dan Operasional Dana Non Bugeter PT Pos yang membelit Hana dan beberapa direksi yang lain, memaksa pemerintah mencari pejabat pelaksana dirut.
Saat ini, jajaran direksi PT Pos adalah: Direktur Utama Hana Suryana, Direktur Keuangan Hani Johanis, Direktur Bisnis Kurir/Operasi Soebandi, Direktur Bisnis Komunikasi San Herib, Direktur Bisnis Jasa Keuangan Arief Supriono, Direktur Sumber Daya Manusia Endad Rachmat Akus. (ddn/ir)











































