SKB Hemat Energi Jilid II Rampung Pekan Depan

SKB Hemat Energi Jilid II Rampung Pekan Depan

- detikFinance
Jumat, 01 Agu 2008 06:37 WIB
SKB Hemat Energi Jilid II Rampung Pekan Depan
Jakarta - Surat Keputusan Bersama (SKB) hemat energi Jilid II diharapkan selesai pada pekan depan. SKB jilid II ini akan mengatur tentang kewajiban hemat energi hingga 10-20% oleh pusat perbelanjaan, hotel, restoran dan perkantoran.

SKB itu akan ditandatangani setelah Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu pulang dari Jenewa, Swiss, usai menghadiri pertemuan World Trade Organisation.

Demkian dikatakan Direktur Bina Pasar dan Distribusi, Ditjen Perdagangan Dalam Negeri Depdag, Gunaryo, di Gedung Departemen Perdagangan, Jl Ridwan Rais, Jakarta, Kamis sore (31/7/2008).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mudah-mudahan yah, meskipun otoritas implementasinya ada di daerah tapi sebelum diteken tentu perlu dikomunikasikan dengan mereka (Depbudpar)," katanya.

Dikatakan Gunaryo, sebelum diteken, draft SKB jilid II perlu dibahas kembali pada Senin pekan depan dengan mengikutsertakan Departemen Kebudayaan dan Pariwisata (Depbudpar).

Menurut Gunaryo, pihaknya akan terus menerima masukan dari banyak pihak termasuk kalangan pengusaha dan lembaga lainnya. Tidak bisa dipungkiri penerapan SKB jilid II ini bagian dari upaya pemerintah untuk mengatasi defisit listrik karena adanya kelebihan beban puncak yang makin parah.

Para pengusaha perhotelan dan restoran sendiri sebelumnya memrotes SKB jilid II ini karena mencantumkan adanya sanksi bagi yang tidak taat. Padahal industri ini sebelumnya sudah sangat berhemat. Mereka minta adanya insentif jika SKB jilid II ini diterapkan.

SKB julid I sebelumnya telah keluar yang mengatur tentang pengalihan jam kerja industri. PLN menyebutkan, 1.500 indutri di Jawa-Bali sudah menyatakan kesediaannya untuk mengalihkan jam kerja ke sabtu-minggu. Dari pengalihan jam kerja 1.500 industri itu, diharapkan beban puncak 180MW bisa berkurang.


(hen/qom)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads