"Kita belum berencana memanggil untuk memberikan penjelasan," ujar Ketua Komisi VII Airlangga Hartarto ketika dihubungi detikFinance, Rabu (6/8/2008).
Menurut Airlangga pencekalan direksi oleh Imigrasi itu terkait masalah penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dan royalti dari perusahaan tambang batubara bersangkutan. "Dan itu memang pembahasannya sudah sejak lama, generasi pertama dari kontrak karya," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Satu orang pengusaha batubara yakni Jeffrey Mulyono meminta klarifikasi dari Departemen Keuangan karena dirinya kini sudah tidak lagi menjabat Presdir Berau Coal. Ketika ditanyakan masalah salah alamat pencekalan ini, Airlangga mengatakan hal itu tergantung dari perusahaan masing-masing.
"Tergantung kepada pekerjaannya, apakah dia sudah di release and discharge (sudah bebas dari hak dan tanggung jawab perusahaan)," ujarnya.
(ddn/ir)











































