DPR Belum Mau Panggil Direksi Perusahaan Batubara

DPR Belum Mau Panggil Direksi Perusahaan Batubara

- detikFinance
Rabu, 06 Agu 2008 12:19 WIB
DPR Belum Mau Panggil Direksi Perusahaan Batubara
Jakarta - Perusahaan batubara terus menjadi buah bibir, setelah ada perusahaan batubara yang masih minim pembayaran pajaknya kini 14 pimpinan perusahaan batubara dicekal. Terkait hal ini, Komisi VII DPR belum mengagendakan pemanggilan kepada pihak-pihak yang terkait.

"Kita belum berencana memanggil untuk memberikan penjelasan," ujar Ketua Komisi VII Airlangga Hartarto ketika dihubungi detikFinance, Rabu (6/8/2008).

Menurut Airlangga pencekalan direksi oleh Imigrasi itu terkait masalah penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dan royalti dari perusahaan tambang batubara bersangkutan. "Dan itu memang pembahasannya sudah sejak lama, generasi pertama dari kontrak karya," ujarnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pencekalan tersebut dilakukan atas permintaan Menteri Keuangan Sri Mulyani yang dikirim ke Dirjen Imigrasi terkait masalah piutang perusahaan tersebut kepada negara.

Satu orang pengusaha batubara yakni Jeffrey Mulyono meminta klarifikasi dari Departemen Keuangan karena dirinya kini sudah tidak lagi menjabat Presdir Berau Coal. Ketika ditanyakan masalah salah alamat pencekalan ini, Airlangga mengatakan hal itu tergantung dari perusahaan masing-masing.

"Tergantung kepada pekerjaannya, apakah dia sudah di release and discharge (sudah bebas dari hak dan tanggung jawab perusahaan)," ujarnya.

(ddn/ir)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads