Hal tersebut disampaikan Menneg BUMN Sofyan Djalil, usai penandatanganan kerjasama antar BUMN di kantornya, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Selasa (12/8/2008).
"Uang Rp 300 miliar itu akan diserahkan melalui PPA dan PPA yang akan melakukan intervensi dan golden shakehand Merpati itu," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dengan adanya penugasan kepada PPA ini berarti PPA akan tetap dipertahankan keberadaannya oleh pemerintah. PPA akan menjadi dokter bagi perusahaan yang mengalami masalah.
Untuk mempertahankan keberadaan PPA, diperlukan Peraturan Pemerintah baru. "PPA tidak jadi dibubarkan, perlu PP untuk mempertahankan mandat PPA. Jadi PPA itu akan menjadi dokternya perusahaan," ujarnya. (ddn/ir)











































