Akibatnya maka anggaran subsidi pajak dalam rangka program kebijakan stabilisasi harga (PKSH) berkurang menjadi Rp 3 triliun dari sebelumnya Rp 4,9 triliun di tahun 2008.
"Penurunan tersebut disebabkan Pemerintah tidak memberikan subsidi PPN atas gandum dan terigu, karena harga gandum dan terigu di dalam negeri diperkirakan sudah stabil dan terjangkau oleh masyarakat," demikian seperti tercantum dalam RAPBN 2009 dan nota keuangan yang dikutip detikFinance, Selasa (19/8/2008).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Subsidi pajak pangan semula dimaksudkan dalam rangka menstabilkan harga barang-barang kebutuhan pokok yang sangat strategis, seperti minyak goreng, dengan kebijakan pengurangan beban pajak.
Pengurangan beban pajak tersebut, di satu sisi akan berdampak pada berkurangnya penerimaan negara di sektor tersebut, namun di sisi lain, beban masyarakat akan berkurang, karena dengan kebijakan pajak yang ditanggung oleh Pemerintah tersebut, maka harga barang-barang kebutuhan pokok strategis tertentu dapat dikendalikan, dan lebih terjangkau oleh masyarakat.
Selain itu di samping subsidi pajak yang diberikan dalam rangka program kebijakan stabilisasi harga, juga dialokasikan subsidi pajak untuk keperluan non-PKSH, yang terutama ditujukan untuk mendorong investasi di bidang eksplorasi migas dan panas bumi.
Alokasi subsidi pajak non-PKSH tahun 2009, secara keseluruhan jumlahnya diperkirakan mencapai Rp 23,0 triliun. Rencana alokasi anggaran subsidi pajak non-PKSH tahun 2009 tersebut berarti lebih tinggi Rp 2,9 triliun, apabila dibandingkan dengan realisasi subsidi pajak non-PKSH yang diperkirakan mencapai Rp 20,1 triliun pada tahun 2008.
Subsidi pajak non-PKSH tersebut dialokasikan untuk subsidi pajak penghasilan (PPh) panas bumi sebesar Rp 800 miliar, subsidi PPh bunga obligasi sebesar Rp 1,2 triliun, subsidi PPN BBM dalam negeri bersubsidi sebesar Rp 10,0 triliun, subsidi PPN impor untuk eksplorasi sebesar Rp 8,5 triliun dan subsidi fasilitas bea masuk sebesar Rp 2,5 triliun.
Dengan demikian, total subsidi pajak di RAPBN 2009 ditargetkan sebesar Rp 26 triliun atau naik Rp 1 triliun dibanding tahun 2008. (ddn/ir)











































