Hal tersebut disampaikan Ketua DPD Ginandjar Kartasasmita dalam sidang paripurna DPD, di Gedung DPD, Senayan, Jakarta, Jumat (22/8/208).
"Energi adalah bagai oksigen yang diperlukan oleh tubuh ekonomi, dalam kunjungan ke daerah para anggota DPD sering kali memperoleh keluhan, bukan hanya oleh ketidakpastian pasokan listrik tetapi juga kesulitan memperoleh bahan bakar minyak di berbagai daerah yang bukan hanya menyangkut soal harga tapi juga kelangkaannya serta tidak mudahnya konversi bahan bakar minyak ke bahan bakar gas," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk itu diperlukan adanya kebijakan yang jelas dan konseisten serta kepastian hukum yang dilandasai oleh peraturan perundangan yang tegas dan prosesur yang terbuka dan transparan," ujar Ginandjar.
Selain itu, Ginandjar juga mengangkat mengangkat beberapa persoalan di bidang pertambangan umum yang akih-akhir ini muncul ke permukaan di beberapa daerah, khususnya mengenai sistem perizinan pertambangan umum dan galian seperti batubara dan nikel di Sulawesi dan Kalimantan.
"Masalah yang banyak diberitakan adalah persoala tumbang tindih perizinan akan tetapi sebenarnya harus lebih dilihat lebih luas lagi, karena kegiatan pertambangan dirasakan telah mengubah bentang alam dan mengakibatkan translokasi tanah ke luar wilayah daerah," ujarnya.
Usaha-usaha pertambangan sebaiknya dilakukan dengan prisip memaksimalkan nilai tambah misalnya pengolahan di lokasi sumber galian, tidak hanya mengekspor material dasar, berupa tanah dan pasir.
"Kami mendorong pembangunaan pembangkit listrik yang menggunakan batubara di muka tambang, sehingga bagi daerah ada nilai tambah, di samping juga menghindari masalah transportasi, fasilitas penampungan, batubara dan sebagainya, untuk itu jaringan transmisi listrik harus diperluas termasuk antar puau seperti Sumatera dan Jawa," ujarnya. (hen/qom)











































