Cost Recovery Kontraktor Migas akan Dibatasi

Cost Recovery Kontraktor Migas akan Dibatasi

- detikFinance
Selasa, 26 Agu 2008 09:32 WIB
Cost Recovery Kontraktor Migas akan Dibatasi
Jakarta - Pemerintah akan membatasi cost recovery dengan menetapkan batas atas cost recovery yang diklaim kontraktor migas. Ini merupakan langkah pemerintah untuk berbagi beban alias sharing the pain.

Demikian disampaikan Menteri ESDM Purnomo Yusgiantoro dalam pembukaan Bimasena Business Forum di Hotel Dharmawangsa, Jakarta, Senin (26/8/2008).

"Jadi dengan ini kita tidak memotong cost recovery, tapi di-cap. Lalu kalau sudah mencapai ceiling-nya, di carry over next year," ujarnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Purnomo, hal ini sudah mengerucut pada kesepahaman di pemerintah sebagai hal untuk berbagi beban antara pemerintah dan kontraktor akibat kenaikan harga minyak dunia. Saat ini pemerintah masih menghitung berapa batas atas cost recovery yang bisa diganti pada tahun yang sama.

Mekanisme ini menjawab konsep berbagi beban yang sempat dilontarkan pada Presiden beberapa waktu lalu. Alternatif mekanisme lainnya yang sempat terlontar adalah windfall profit.

Namun menurut Purnomo, penerapan windfall profit ini tidak memungkinkan karena membutuhkan regulasi tertentu.

Sebelumnya Indonesia juga pernah menerapkan batas atas cost recovery seperti ini untuk menekan anggaran negara. (lih/ir)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads