Hal tersebut disampaikan Vice Chairman European Business Chamber of Commerce Michael Olsson dalam jumpa pers di Hotel Shangri-La, Jalan Sudirman, Jakarta, Kamis (28/8/2008).
"Hak atas kekayaan intelektual tetap menjadi perhatian yang utama bagi investor Eropa termasuk perlindungan dan peraturannya," ujarnya.
Olsson menuturkan peraturan dan hukum mengenai hak cipta di Indonesia sudah pada tempatnya, namun penerapannya masih menjadi sebuah tantangan besar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dirjen Hak Kekayaan Intelektual Andy Noorsaman Someng mengatakan Indonesia sudah 2 tahun ini berada dalam pengawasan atau watch list dalam pembajakan. Perangkat lunak atau software merupakan barang favorit para pembajak.
"Pembajakan itu tergantung bidangnya, kalau hak cipta 84 persen. Jadi kalau ada 100 software 84-nya itu bajakan," ujarnya.
Selain software kini barang bajakan juga merambah di bidang public health seperti pembajakan obat-obatan. Sparepart kendaraan bermotor dan alat-alat listrik juga banyak yang dibajak.
Pembajakan di Dunia
Sementara di dunia, pembajakan hak cipta menjadi sebuah bisnis global. Pembajakan terhitung sebesar 7 persen dari seluruh perdagangan dunia dan bernilai sekitar US$ 350 miliar dolar per tahun.
Produk-produk yang dibajak meliputi barang fashion, automobile, rokok, baterai, shampoo, obat-obatan, CD dan DVD dan masih banyak lagi.
OECD memperkirakan adanya 200.000 lapangan kerja yang hilang akibat pembajakan di benua Eropa sendiri. Komisi Eropa mengidentifikasi Asia sebagai penyuplai bahan-bahan dan barang bajakan ini.
(ddn/ir)











































