Penurunan harga pertamax itu mulai berlaku pada Senin (1/9/2008). Keputusan penurunan harga BBK tertuang dalam Sesuai Surat Keputusan Direktur Pemasaran dan Niaga No. Kpts - 151/F00000/2008-S0 tanggal 27 Agustus 2008.
Perubahan harga diatas disebabkan MOPS dalam rupiah mengalami penurunan berkisar antara 6,5 % hingga 11,3 % dari harga sebelumnya dan nilai tukar rupiah menguat 0,7 % dari perhitungan harga sebelumnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pertamax Plus
- Batam: Rp 8.100 dari sebelumnya RP 8.500
- UPms I: Rp 8.800 dari sebelumnya Rp 9.250
- UPms III: Rp 8.700 dari sebelumnya Rp 9.100
- SPBU Bersaing: Rp 8.650 dari sebelumnya Rp 9.050
- UPms IV dan V: RP 8.850 dari sebelumnya Rp 9.300
- UPms VI: Rp 9.300 dari sebelumnya Rp 8.850.
Pertamax:
- UPms I: Rp 8.650 dari sebelumnya Rp 9.100
- UPms II: Rp 8.700 dari sebelumnya RP 9.200
- Bangka: RP 9.800 dari sebelumnya Rp 10.300
- UPms III: Rp 8.450 dari sebelumnya Rp 8.900
- SPBU Bersaing: Rp 8.850 dari sebelumnya Rp 8.850
- UPms IV dan V: Rp 8.550 dari sebelumnya Rp 9.000
- Bali: Rp 8.600 dari sebelumnya RP 9.100
- UPms VI: Rp 8.500 dari sebelumnya Rp 9.000
- UPms VII: Rp 8.700 dari sebelumnya Rp 9.200
- Palu: Rp 9.750 dari sebelumnya Rp 10.200.
Pertamina DEX:
UPms III dan UPms V: Rp 10.500 dari sebelumnya RP 11.400.
Biopertamax:
- UPms III: Rp 8.450 dari sebelumnya Rp 8.900
- UPms V: Rp 8.550 dari sebelumnya Rp 9.000
- Bali: Rp 8.600 dari sebelumnya Rp 9.100.











































