Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Komisi VI Totok Daryanto usai Rapat Kerja Panja Privatisasi Komisi VI di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Selasa (9/9/2008).
"Rapat panja sudah selesai kami sudah setuju, kami akan proses laporan hasil keputusan secepatnya. Privatisasi Krakatau Steel ini sudah masuk tahap akhir," ujarnya.
Dengan keputusan ini, maka IPO Krakatau tinggal melewati dua tahap lagi. Langkah pertama, hasil keputusan dari panja tersebut akan dilaporkan kepada komisi untuk dibicarakan lebih lanjut melalui rapat kerja.
Jika komisi sudah merestui, maka hasil laporannya akan dilanjutkan ke Ketua DPR RI. "Mudah-mudahan tidak ada masalah lagi di rapat komisi dan Ketua DPR sehingga bisa keluar surat keputusannya dalam waktu dekat," ujarnya.
Sayangnya, Ia enggan membocorkan target keluarnya keputusan akhir dari Ketua DPR. "Itu tidak bisa diprediksikan, biarkanlah berjalan dulu," imbuhnya. (ang/qom)











































