Demikian disampaikan oleh Ketua Bapepam LK Fuad Rahmany ketika ditemui di acara open house di rumah Menteri Keuangan sekaligus Menko Perekonomian Sri Mulyani, Komplek Widya Chandra, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Rabu (1/10/2008).
"Ya kita sambut dengan baiklah akuisisi ini akhirnya selesai. Nanti setelah Lebaran mereka harus lakukan tender offer," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mengenai 20% itu nanti. Tender offer nanti kan dia bisa beli sampai 100%. Tapi ekstensionnya kan belum dikasih sekarang, cuma kondisi untuk ekstension sudah kita kasih," imbuhnya.
Dikatakan Fuad, Bapepam bisa memberikan perpanjangan waktu kepada Maybank untuk aturan pelepasan saham BII minimal 20% di pasar kalau memang pada saat Maybank melepas saham BII, Maybank mengalami kerugian finansial.
"Kalau misalnya angkanya jelek, menyebabkan kerugian material dia boleh ekstension, itu saja. Tapi kita tidak tahu, siapa tahu harganya nanti bagus, kan mereka nggak perlu ekstension," ujarnya.
Maybank akhirnya menuntaskan transaksi pembelian saham BII dengan konsorsium Sorak yang beranggotakan Fullerton Financial Holdings Pte. Ltd dan Kookmin Bank pada Selasa (30/9/2008).
Maybank sepakat untuk membayar 55,6% saham BII senilai 4,26 miliar ringgit atau setara dengan US$ 1,24 miliar, atau pada harga Rp 433 per lembar. Maybank akan melanjutkannya dengan tender offer sisa saham yang tidak dimiliki oleh konsorsium Sorak, pada harga Rp 510.
(dnl/qom)











































