Hal tersebut dikemukakan oleh Menteri Kordinator Perekonomian sekaligus Menteri Keuangan Sri Mulyani usai rapat bersama di Gedung DPR RI, Jakarta,Selasa (14/10/2008).
"Komisi XI DPR sudah menyetujui penggunanan dana pemerintah sebesar Rp 4 triliun untuk pembelian kembali saham BUMN, namun ada beberapa rambu-rambu yang harus dipatuhi" katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dana ini diperlukan untuk membantu mengembalikan kepercayaan masyarakat di pasar," jelasnya.
Jika nantinya dana tersebut tidak digunakan sama sekali, maka harus segera dikembalikan kepada pemerintah. Sebelumnya, dana tersebut merupakan dana cadangan pemerintah yang akan digunakan untuk proyek-proyek pembangunan infrastruktur dan restrukturisasi BUMN.
Ia menambahkan, dana sebesar Rp 4 triliun itu akan dikelola dan disalurkan melalui dua institusi, yaitu Pusat Investasi Pemerintah (PIP) dan Perusahaan Pengelola Aset (PPA). PIP akan mengelola sebanyak Rp 2,5 triliun, sedangkan sisanya yang sebanyak Rp 1,5 triliun akan dikelola PPA.
Di tempat yang sama, Menteri Negara BUMN Sofyan Djalil mengatakan, hari ini dana buy back yang sudah terserap pasar hanya sebanyak Rp 8 miliar, sebelum akhirnya terkena auto rejection.
"Ini sedikit sekali, karena semua harganya sahamnya cepat naik dan terkena auto rejection jadi mentok," ucapnya.
Ia mengaku, jika harga saham BUMN di pasar terus naik maka tidak perlu lagi lakukan buy back. Kecuali, bagi beberapa BUMN yang sudah punya program buy back sejak lama, seperti PT Telkom Tbk.
Sekali lagi Sofyan menekankan, buy back ini bukan kewajiban tetapi hanya imbauan dan juga kesempatan bagi para BUMN yang ingin memiliki treasury stock.
"Besok masih akan kami lakukan sekaligus menunggu keputusan untuk pelebaran tingkat auto rejection," pungkasnya.
(ang/qom)











































