Auto Rejection 10% Masih Berlaku Hari Ini

Auto Rejection 10% Masih Berlaku Hari Ini

- detikFinance
Rabu, 15 Okt 2008 08:47 WIB
Auto Rejection 10% Masih Berlaku Hari Ini
Jakarta - Otoritas Bursa Efek Indonesia (BEI) masih menerapkan aturan penolakan transaksi secara otomatis atau auto rejection 10% pada Rabu ini (15/10/2008). BEI belum akan mencabut aturan itu untuk perdagangan saham hari ini.

"Hari ini masih sama, kita lihat auto rejection 10% masih relevan untuk hari ini jadi belum akan dicabut," katΒ  Direktur Perdagangan BEI MS sembiring ketika dihubungi detikFinance, Rabu (15/10/2008).

Pelaku pasar banyak yang meminta agar auto rejection 10% dikembalikan menjadi 30% karena aturan tersebut telah membuat gerak investasi terbatas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menneg BUMN Sofyan Djalil juga telah meminta BEI agar melakukan penghapusan auto rejection batas atas 10 persen karena banyak saham BUMN yang kepentok harganya di saat pembeliannya masih tetap tinggi.

Aturan auto rejection 10% sendiri baru berlaku pada 13 Oktober setelah sebelumnya selama 3 hari BEI ditutup. Aturan ini semula dimaksudkan untuk menghindari gejolak pasar yang terlampau tajam. (ir/ir)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads