Bayan Resources Alihkan Aset Anak usaha

Bayan Resources Alihkan Aset Anak usaha

- detikFinance
Rabu, 29 Okt 2008 11:43 WIB
Bayan Resources Alihkan Aset Anak usaha
Jakarta - PT Dermaga Perkasapratama (DPP), anak usaha PT Bayan Resorces Tbk (BYAN), berencana menjual sebagian alat-alat beratnya di PT Muji Lines (ML) dan PT Perkasa Inaka Kerta (PIK). Ketiganya merupakan anak-anak usaha BYAN.

"Ketiga anak usaha Bayan itu sudah menandatangani conditional sale and purchase agreement," kata Direktur Utama BYAN, Chin Wai Fong dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu (29/10/2008).

Chin mengatakan, DPP yang 87,4% sahamnya dimiliki BYAN akan menjual lima unit traktor kepada ML dan tiga unit bulldozer kepda PIK. ML dan PIK merupakan anak usaha yang sahamnya 100% dimiliki oleh perseroan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Penjualan delapan unit alat berat tersebut bernilai US$ 820.000 atau setara dengan Rp 7,51 miliar," ungkap Chin.

Chin mengatakan, penjualan alat berat tersebut bertujuan mendukung usaha ML sebagai pemilik sekaligus operator Floating Transfer Station paska akuisisi beberapa waktu lalu.

Dengan membeli alat-alat berat bekas dari perusahaan afiliasi, diharapkan akan meningkatkan efisiensi. Penjualan ini juga dimaksudkan karena kebutuhan yang mendesak dari proyek PIK.

"Transaksi ini berdampak posiitif terhadap perkembangan perseroan sebagai satu grup dimana masing-masing anak usaha maupun afiliasi dapat lebih efisien," ujar Chin.

Selain itu, BYAN juga berencana memberikan pinjaman kepada anak usaha lainnya yaitu PT Metalindo Prosestama (MP) senilai US$ 5 juta dengan periode bunga (interest period) SIBOR tiga bulan + 6,5% atau bunga yang berlaku di pasar sebagaimana disekpakati oleh para pihak terkait.

"Persetujuan pinjaman telah dilakukan pada 15 Oktober 2008," jelas Chin.

Dia mengungkapkan, pemberian pinjaman anak usaha yang bergerak di bidang perdagangan dan manufaktur pertambangan tersebut dimaksudkan untuk memenuhi belanja modal (capital expenditure/Capex), modal kerja jangka pendek dan kegiatan usaha lainnya.

"Pemberian pinjaman tersebut secara material tidak mempengaruhi kondisi keuangan BYAN," ujar Chin.

Direktur BYAN Resources Jenny Quantero mengatakan, karena transaksi tersebut merupakan benturan kepentingan maka akan diagendakan dalam rapat umum penegang saham luar biasa (RUPSLB) pada 27 November 2008.

Selain itu, RUPSLB juga mengendakan persetujuan pembebanan jaminan fidusia atas piutang BYAN senilai US$ 300 juta kepada PT Kaltim Supacoal.

"Ini penting untuk kepentngan para kreditur perseroan," katanya.

Selain itu jelas Jenny, RUPSLB juga akan mengagendakan pembebanan jaminan fidusia atas piutang BYAN selaku penjual terhadap Mitsui & Co. Ltd selaku pembeli untuk kepentingan PT ANZ Panin Bank sehubungan dengan pemberian fasilitas kredit.

"Agenda lainnya adalah persetujuan pemberian corporate guarantee oleh BYAN kepada PT Thiess Contractor Indoensia selaku kontraktor dari dua anak usaha perseroan yaityu PT Firman Ketaun Perkasa dan PT Teguh Sinar Abadi," ujarnya. (dro/ir)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads