Pengajuan tambahan MKBD pada PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) telah dilakukan hari ini, Kamis (30/10/2008).
"Perseroan telah memperoleh pinjaman subordinasi dari pemegang saham untuk menambah MKBD. Pinjaman tersebut sebesar Rp 10 miliar dan US$ 200 ribu," ujar Presiden Direktur ID, Ali Yusuf dalam siaran pers yang diterima detikFinance, Kamis (30/10/2008).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut peraturan pasar modal, jika MKBD sebuah perusahaan sekuritas telah berada di bawah level tersebut akan dihentikan aktifitas perdagangan sahamnya (suspensi) oleh Bursa Efek Indonesia (BEI).
"Pinjaman Rp 10 miliar sudah diajukan ke KPEI hari ini, sisanya US$ 200 ribu akan diajukan besok. Pinjaman ini akan dikonversi menjadi Modal Disetor pada awal tahun 2009," jelas Ali.
Sementara mengenai penurunan MKBD pada perusahaan sekuritas, Ali mangatakan senada dengan apa yang dikatakan Direktur Utama BEI, Erry Firmansyah. Ali mengatakan penurunan MKBD merupakan hal yang wajar dan tidak berpengaruh pada nilai asst sekuritas, sehingga tidak ada yang perlu dikhawatirkan.
"Penurunan MKBD tidak terkait dengan penurunan harga saham, melainkan lebih kepada aktifitas operasional sehari-hari sekuritas," jelas Ali.
Atas alasan tersebut, Ali meminta pada nasabahnya agar tidak panik dengan penurunan MKBD dan tidak mengacu pada MKBD sekuritas dalam mengambil keputusan investasinya. (dro/ir)











































