"Transaksi ini adalah straight deal dan tidak ada opsi buy back," tegas Presiden Director BUMI Ari S Hudaya dalam konferensi pers di lobi Wisma Bakrie II, Jakarta, Sabtu (1/11/2008).
Ari mengungkapkan, dana hasil penjualan saham BUMI itu akan digunakan untuk membayar utang. Dari penjualan PT Bakrieland Development Tbk (ELTY) dan PT Bakrie Sumatera Plantations Tbk (UNSP) sebelumnya, BNBR, menurut Ari telah mengantongi US$ 1,357 miliar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
BNBR terpaksa melepas seluruh portofolionya di BUMI akibat belitan utang gadai saham dengan jumlah pokok sebesar Rp 11,51 triliun dan bunga pinjaman sekitar Rp 1,22 triliun. Totalnya sekitar Rp 12,73 triliun. Hasil penjualan 15,3% saham ELTY dan 5,6% saham UNSP hanya meraup dana sebesar US$ 56 juta atau setara dengan Rp 516,6 miliar.
Padahal sisa pokok pinjaman berikut bunga yang masih harus dibayarkan BNBR mencapai Rp 12,73 triliun. Artinya, jika dikurangi perolehan penjualan ELTY dan UNSP, total yang masih harus dibayarkan BNBR mencapai Rp 12,213 triliun.
Saham BNBR, BUMI dan ENRG (Energi Mega Persada) sudah disuspensi sejak 7 Oktober lalu hingga hari ini. Sementara 3 emiten Grup Bakrie lainnya, ELTY, UNSP dan BTEL sudah dicabut suspensinya.
Terkait suspensi tersebut, Ari mengatakan bahwa pihaknya menyerahkan kepada otoritas Bursa Efek Indonesia, meski tambahan suspensi sebelumnya diajukan oleh BNBR. BNBR juga sudah mengirim surat terkait tercapainya kesepakatan dengan Northstar Pacific pada Jumat (31/10/2008) malam.
Northstar Pacific merupakan afiliasi dari Texas Pacific Group (TPG) , sebuah private equity fund kelas dunia. TPG sendiri saat ini merupakan pemilik 71,61% saham Bank BTPN, setelah melakukan akuisisi pada 14 Maret 2008.
(qom/qom)











































