Hal tersebut disampaikan Ketua Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam LK) Ahmad Fuad Rahmany di kantornya, Jalan Wahidin Raya, Jakarta, Kamis (6/11/2008).
"BNBR dan ENRG kita beri batas waktu sampai pertengahan November untuk memberikan penjelasan, baru bisa dibuka," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saham BNBR dan ENRG disuspensi sejak 7 Oktober lalu. Suspensi itu dilakukan menyusul rasionalisasi investasi yang dilakukan BNBR di anak perusahaannya.
(ddn/qom)











































