"Berita perusahaan tak bisa menarik piutang transaksi marjin adalah tidak benar," kata Direktur Trimegah, Karman Pamurahardjo dalam siaran persnya, Jumat (7/11/2008).
Karman menjelaskan, penurunan jumlah piutang marjin sesungguhnya disebabkan oleh nasabah yang melunasi kewajibannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia juga menegaskan, perusahaan memiliki sistem equity control yang online dan integrated sehingga Trimegah sama sekali tidak mengalami masalah dalam melakukan pengawasan terhadap piutang marjin. Termasuk dalam hal menarik atau menagih piutang marjin kepada nasabah.
Penurunan posisi piutang marjin ini, lanjut Karman, sesuai dengan kebijakan perusahaan untuk mengurangi risiko sehubungan dengan kondisi pasar modal yang sedang volatile saat ini.
"Jadi penurunan posisi piutang marjin ini sama sekali bukan disebabkan oleh tidak dapat ditariknya atau ditagihnya piutang marjin," katanya.
PT Trimegah Securities Tbk (TRIM) mengalami penurunan aset hingga Rp 450 miliar karena terimbas dampak pelemahan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG).
Total aktiva Trimegah per 30 September 2008 turun 26,84% atau Rp 450,099 miliar menjadi Rp 1,227 triliun, dibanding Desember 2007 yang sebesar Rp 1,677 triliun.
Sedangkan total kewajiban turun 31,2% atau Rp 385,302 miliar menjadi Rp 849,547 miliar dibanding Desember 2007 yang sebesar Rp 1,234 triliun.
(ir/qom)











































