BEI Kaji Aturan Repo Setelah Kasus Grup Bakrie Tuntas

BEI Kaji Aturan Repo Setelah Kasus Grup Bakrie Tuntas

- detikFinance
Senin, 10 Nov 2008 14:25 WIB
BEI Kaji Aturan Repo Setelah Kasus Grup Bakrie Tuntas
Jakarta - Kasus gadai saham (repurchase agreement/repo) Grup Bakrie berpotensi mengacaukan pasar modal RI jika sampai gagal bayar. Bursa Efek Indonesia (BEI) berjanji akan menelaah secara mendalam mekanisme repo dalam peraturan pasar modal Indonesia setelah kisruh repo grup Bakrie tuntas.

"Mekanisme repo akan kami kaji setelah kasus grup Bakrie selesai," ujar Direktur Pencatatan BEI, Eddy Sugito di kantornya, SCBD, Jakarta, Senin (10/11/2008).

Eddy mengatakan tujuan pengaturan masalah repo agar kejadian seperti yang dialami grup Bakrie tidak terulang lagi di masa mendatang. Apalagi, Eddy menambahkan, repo Bakrie berpotensi mengacaukan seluruh pasar modal Indonesia
jika sampai terjadi gagal bayar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bakrie, apalagi BUMI (PT Bumi Resources Tbk) itukan pengaruhnya ke likuiditas pasar modal kita sekitar 25%. Jadi kalau sampai gagal bayar pengaruhnya akan sangat besar," jelas Eddy.

Tak hanya itu, Eddy mengatakan masalah repo grup Bakrie tidak hanya terkait dengan emiten grup Bakrie saja, melainkan juga sampai tingkat broker dan investor-investor ritel.

"Jadi repo grup Bakrie itu di repo lagi, di repo lagi secara berantai. Tidak hanya oleh sekuritas lokal, bisa juga dilakukan oleh kreditur repo mereka dari pihak asing. Jadi kalau sampai gagal bayar banyak yang akan kolaps," ujar Eddy.

Hingga saat ini pun BEI masih belum dapat angka pasti total nilai repo berantai grup Bakrie. Menurut catatan detikFinance, total nilai repo yang dilakukan oleh PT Bakrie & Brothers Tbk (BNBR) sekitar US$ 1,386 miliar ditambah Rp 560,81 miliar dengan tingkat suku bunga pinjaman bervariasi antara 8,5% sampai 20,75%.

Rincian saham-saham yang digadaikan sebagai berikut:
  1. BUMI sebanyak 5.126.427.858 (26,42%)
  2. ENRG sebanyak 4.760.330.000 (30,97%)
  3. ELTY sebanyak 3.796.540.000 (19,06%)
  4. UNSP sebanyak   394.963.598 (10,42%).

Ternyata, di luar jumlah saham dan nilai repo yang dilakukan BNBR, masih banyak repo-repo saham-saham emiten Bakrie yang angkanya belum tercatat pasti. Asumsi sementara mengatakan nilainya sekitar Rp 6,3 triliun, itu pun hanya untuk saham BUMI.

"Kita belum tahu pasti angkanya. Bisa saja kan nilai repo yang dilakukan sebuah sekuritas tidak dicantumkan dalam balance sheet mereka. Ini yang masih kami telusuri. Situasinya sangat kompleks," jelas Eddy.

Namun yang jelas, segera setelah masalah ini tuntas, BEI berjanji akan menelaah mekanisme dan peraturan repo emiten-emiten yang tercatat di bursa.

"Kita sih maunya secepatnya. Tapi penelahaan bisa dilakukan setelah masalah ini tuntas, agar kita bisa melihat pokok masalahnya dimana, mekanisme kerja repo seperti apa, baru bisa kita tentukan langkah apa yang bisa diambil BEI. Kemungkinan tahun depan baru bisa kita bahas," ujar Eddy.




(dro/qom)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads