Sanksi BEI untuk Bakrie & Brothers Tidak Berupa Delisting

Sanksi BEI untuk Bakrie & Brothers Tidak Berupa Delisting

- detikFinance
Senin, 10 Nov 2008 14:59 WIB
Sanksi BEI untuk Bakrie & Brothers Tidak Berupa Delisting
Jakarta - Bursa Efek Indonesia (BEI) masih belum menentukan sanksi apa yang bakal diberikan ke PT Bakrie & Brothers Tbk (BNBR) meski tekanan-tekanan yang diberikan oleh berbagai pihak telah berdatangan ke otoritas bursa.

Namun menurut Direktur Pencatatan BEI, Eddy Sugito, opsi sanksi penghapusan saham (delisting) grup Bakrie tidak akan menjadi pilihan.

"Soal sanksi masih belum kita tentukan bentuknya seperti apa, yang jelas tidak delisting," ujar Eddy di kantornya, SCBD, Jakarta, Senin (10/11/2008).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Eddy menjelaskan, jika grup Bakrie dikenakan sanksi delisting tidak akan menyelesaikan masalah dan tidak akan menjadi hukuman bagi mereka. Alasannya, delisting justru akan membebaskan grup Bakrie dari kewajiban-kewajibannya kepada
publik.

"Keenakan dong mereka kalau sanksinya delisting. Akibat masalah ini kan mereka punya kewajiban-kewajiban kepada publik. Kalau delisting mereka bebas dong dari kewajibannya," ujar Eddy.

Opsi sanksi lainnya yang bisa diberikan BEI adalah penghentian sementara perdagangan saham (suspensi). Namun Eddy juga belum dapar memastikan apakah opsi tersebut akan diambil BEI terhadap grup Bakrie.

"Biasanya kan sanksinya suspensi. Tapi belum tahu juga akan dikenakan sanksi apa, belum ditentukan," elak Eddy.

(dro/qom)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads