Namun menurut Direktur Pencatatan BEI, Eddy Sugito, opsi sanksi penghapusan saham (delisting) grup Bakrie tidak akan menjadi pilihan.
"Soal sanksi masih belum kita tentukan bentuknya seperti apa, yang jelas tidak delisting," ujar Eddy di kantornya, SCBD, Jakarta, Senin (10/11/2008).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
publik.
"Keenakan dong mereka kalau sanksinya delisting. Akibat masalah ini kan mereka punya kewajiban-kewajiban kepada publik. Kalau delisting mereka bebas dong dari kewajibannya," ujar Eddy.
Opsi sanksi lainnya yang bisa diberikan BEI adalah penghentian sementara perdagangan saham (suspensi). Namun Eddy juga belum dapar memastikan apakah opsi tersebut akan diambil BEI terhadap grup Bakrie.
"Biasanya kan sanksinya suspensi. Tapi belum tahu juga akan dikenakan sanksi apa, belum ditentukan," elak Eddy.
(dro/qom)











































