"Pinjaman kepada Recapital sebesar Rp 134,9 miliar gagal bayar dan ke Aldira Rp 10 miliar," kata Direktur Keuangan BNBR, Yuanita Rohali, dalam jumpa pers di Wisma Bakrie 2 Kuningan, Jakarta, Senin (17/11/2008).
Selama rentang Juli hingga Oktober 2008, BNBR telah menggadaikan 45.947.500 saham BUMI dan 116.667.000 saham UNSP senilai Rp 189 miliar kepada PT Recapital Securities. Pinjaman ini jatuh tempo mulai Oktober 2008 hingga September 2009.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara BNBR juga menggadaikan 11.450.500 saham UNSP senilai Rp 10 miliar ke PT Aldira pada Agustus 2008. Pinjaman ini jatuh tempo pada November 2008.
"Pinjaman ini juga gagal bayar atau default karena penurunan harga saham," katanya.
Dari pinjaman kepada dua perusahan sekutitas itu dana pinjaman yang gagal bayar sebesar Rp 144,9 miliar sisanya masih berjalan.
Sedangkan pinjamam ke Odickson Finance telah dicicil sebesar US$ 118,7 juta. Sisa pinjaman saat ini yang masih harus dibayarkan US$ 1,146 miliar plus Rp 501,7 miliar kepada Odickson Finance, JP Morgan, ICICI, Mandiri Sekuritas, PT Sucorinvest Gani, PT PNM Investments Management, PT Sarijaya Securities, PT Dinar Sekuritas.
Mengenai penjualan BUMI saat ini, menurut Yuanita masih dalam tahap due diligence yang diharapkan segera selesai. Dana hasil penjualan BUMI nantinya akan digunakan untuk membayar sisa pokok pinjaman yang di atas tadi beserta bunga pinjamannya.
(ir/qom)











































