Anjlok Berkepanjangan, Bapepam Belum Akan Suspensi BUMI

Anjlok Berkepanjangan, Bapepam Belum Akan Suspensi BUMI

- detikFinance
Selasa, 18 Nov 2008 16:16 WIB
Anjlok Berkepanjangan, Bapepam Belum Akan Suspensi BUMI
Jakarta - Saham BUMI terus anjlok sejak dibuka dari suspensi panjangnya. Namun Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam LK) menilai hingga kini belum ada alasan yang kuat untuk kembali mensuspensi BUMI.

Demikian disampaikan Kepala Bapepam Fuad Rahmany ketika ditemui di Kantor Departemen Keuangan, Jakarta, Selasa (18/11/2008).

"Nggak ada alasan yang kuat untuk mensuspen saham BUMI. Waktu itu kan pernah disuspen, begitu sudah ada Sales Purchase Agreement (SPA), semua sudah jelas. Sudah tidak ada masalah," katanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Fuad menyatakan, pihaknya harus bersikap adil terhadap semua emiten bursa. Pada kenyataannya, banyak saham lain yang juga jatuh tetapi tidak disuspensi.

Ia mengakui saat ini banyak investor yang punya kepentingan yang berbeda. Ada yang ingin saham BUMI kembali disuspensi, tetapi ada juga yang menginginkan saham BUMI tetap diperdagangkan.

Yang pasti pemerintah sebagai regulator harus melihat segala aturan. Dan sesuai aturan, saham BUMI hingga kini tidak bisa disuspensi lagi.

"Tapi kita sebagai regulator tidak bisa melihat dari situ, kita pertama bisa lihat dari segi aturan, aturannya memang kita tidak bisa suspensi lagi. Kecuali memang hal-hal tertentu yang untuk kepentingan pasar. Tapi saat ini kita lihat justru kepentingan yang lebh luas, yaitu suspensi belum diperlukan untuk BUMI," katanya. (lih/ir)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads