"Pencabutan izin anggota bursa Quantum dan pembekuan uang klien oleh Bappebti tidak berdasar," ujar Presiden Direktur Quantum Futures, Gamal Putra dalam siaran persnya, Rabu (24/12/2008).
Gamal menilai, telah terjadi dualisme regulator di industri bursa berjangka sehingga merugikan anggota bursa. Selain itu tidak ada petunjuk dan pelaksanaan (Juklak) yang jelas dari peraturan-peraturan dan keputusan yang diambil sehingga terjadi kesewenangan dan arogansi kekuasaan regulator.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Seharusnya sejak 12 November Quantum sudah dapat beroperasi kembali. Namun ternyata Bappebti malah mencabut izin anggota bursa perseroan," tegasnya.
Gamal menjelaskan, selama periode 12 November hingga sebelum keluar surat izin pencabutan, pihaknya telah berkali-kali menemui Bappebti untuk memperbaiki kesalahan.
"Manajemen perseroan telah 12 kali menemui Bappebti dan melakukan apa yang diminta Bappebti, termasuk mengembalikan dana nasabah ke dalam rekening terpisah," ulas Gamal.
Namun rupanya, Gamal mengatakan, Bappebti secara tidak transparan malah menjatuhkan sanksi. Ia menilai hal ini bisa memberi citra buruk bagi industri bursa berjangka ke depan.
Akhir pekan lalu, Bappebti mencabut izin anggota bursa Quantum berdasarkan hasil laporan audit (facts finding) anggota bursa oleh PT Bursa Berjangka Jakarta dan PT Kliring Berjangka Indonesia. Dari hasil pemeriksaan dan audit, Quantum telah melakukan pelanggaran di bidang perdagangan berjangka.
Gamal menilai hal ini bertentangan dengan dicabutnya Surat Pembekuan Anggota Bursa (SPAB) oleh Bursa Berjangka Jakarta (BBJ) pada 12 November 2008. (dro/ir)











































