"Kondisi kan sudah normal, jadi dua-duanya nanti kita lepaskan ke normal lagi. Tapi kita lihat kondisi di Januari," kata Dirut BEI Erry Firmansyah ketika dikonfirmasi di gedung BEI, SCBD, Jakarta, Selasa (30/12/2008).
Dalam kondisi normal, BEI biasanya menerapkan auto rejection simetris yakni batas atas dan bawah yang sama sebesar 30%. Pengenaan auto rejection asimetris berlangsung sejak 31 Oktober 2008.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun karena auto rejection 10% membuat saham susah naik akhirnya BEI melepas batas atas hingga 20% sejak 31 Oktober 2008. Bursa Efek Indonesia (BEI) akhirnya menerapkan sistem auto rejection secara asimetris mulai perdagangan Jumat, 31 Oktober 2008. Â
(ir/qom)










































