Bapepam Panggil 49 Perusahaan Sekuritas

Bapepam Panggil 49 Perusahaan Sekuritas

- detikFinance
Selasa, 06 Jan 2009 13:31 WIB
Bapepam Panggil 49 Perusahaan Sekuritas
Jakarta - Kasus dugaan manipulasi dana nasabah PT Sarijaya Permana Sekuritas (SPS) yang dilakukan pemiliknya Herman Ramli membuat Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam LK) siaga. Bapepam pun memanggil 49 perusahaan sekuritas untuk melakukan verifikasi.

"Broker sudah dipanggil untuk verifikasi secara menyeluruh ini untuk antisipasi dini terhadap sekuritas lain, ada 49 broker yang dipanggil disamping Sarijaya," kata Kabiro Transaksi Lembaga Efek Bapepam LK Nurhaida di kantor Bapepam LK, Jalan Wahidin Raya, Jakarta, Selasa (6/1/2008).

Bapepam juga sudah membentuk 17 tim verfikasi gabungan dengan Self Regulatory Organization (SRO). "Kita ingin lihat lagi MKBD untuk Sarijaya siapa tahu ada kesalahan pencatatan dan lain sebagainya," katanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain penyalahgunaan dana nasabah, Sarijaya Permana Sekuritas juga melaporan Modal Kerja Bersih Disesuikan (MKBD) yang tidak benar. Anggota Bursa dengan kode perdagangan SP tersebut terakhir melaporkan nilai MKBD sebesar Rp 29,318 miliar. Β 

Menurut Nurhaida pada Anggota Bursa tersebut dikumpulkan dalam rangka membangun kepercayaan pasar. Untuk masalah MKBD anggota bursa ini, Bapepam juga akan meneliti lebih spesifik lagi. "MKBD akan dilihat lebih spesifik lagi pada rekeningnya," katanya.

Sementara Direktur PT Mandiri Sekuritas Mirza Adityaswara yang baru saja dipanggil Bapepam mengatakan, Bapepam sudah melakukan hal yang tepat untuk kasus Sarijaya dengan melakukan suspensi.

"Suspend yang dilakukan Bapepam akan menenangkan pasar itu juga bukti pada aksi yang dilakukan lembaga. Kalau tidak dilakukan malah jadi kacau ini menunjukkan Bapepam sudah memiliki langkah-langkah untuk menangani masalah Sarijaya," katanya.

Bapepam jugai telah memerintah pembekuan aset milik PT Sarijaya Permana Sekuritas di KPEI dan KSEI karena terkait dugaan penyalahgunaan rekening dana nasabah. Herman Ramli sendiri telah ditahan Bareskrim-Mabes Polri sejak 24 Desember 2008.

Sarijaya merupakan salah satu perusahaan sekuritas lokal terbesar yang semula merupakan anak usaha Bank Bali milik keluarga Ramli. SarijayaΒ Β  memiliki 31 kantor cabang yang tersebar di Jawa, Bali, Sumatra, Kalimantan dan Sulawesi dengan basis nasabah ritel yang cukup besar. (ir/qom)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads