Konsorsium Investor Sediakan Rp 400 Miliar Ambil Alih Sarijaya

Konsorsium Investor Sediakan Rp 400 Miliar Ambil Alih Sarijaya

- detikFinance
Rabu, 07 Jan 2009 11:25 WIB
Konsorsium Investor Sediakan Rp 400 Miliar Ambil Alih Sarijaya
Jakarta - Empat investor asing dan lokal yang tergabung dalam satu konsorsium menyiapkan dana sebesar Rp 400 miliar untuk ambil alih 100% saham PT Sarijaya Permana Sekuritas dari pemilik lama Herman Ramli. Proses negosiasi diharapkan rampung paling tidak minggu ini.

"Ada empat investor yang akan tergabung dalam satu konsorsium, mereka akan ambil alih 100% saham Sarijaya. Dana yang disiapkan totalnya Rp 400 miliar," kata Vier Jamal, Head Fund Independen yang ditunjuk oleh konsorium dalam jumpa pers di kantor Sarijaya, Permata Tower, Jalan Sudirman, Jakarta, Rabu (7/1/2009).

Jamal mengatakan dana sebesar Rp 400 miliar itu terdiri dari dana akuisisi sebesar Rp 250 miliar dan dana ekspansi sebesar Rp 150 miliar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang Rp 250 miliar untuk akuisisi dan nantinya akan digunakan untuk recovery dari dana yang digelapkan sebesar Rp 250 miliar. Jadi seandainya kalau setelah suspensi dibuka dana Rp 250 miliar di-rush, kita bisa memberikan dananya. Sedangkan yang Rp 150 miliar itu untuk pengembangan sistem, SDM dan sebagainya," jelasnya.

Dia mengatakan, keempat investor itu berasal dari Hong Kong (2 investor), Melbourne (1 investor) dan Jakarta (1 investor). Keempatnya nanti akan membentuk suatu konsorsium untuk mengambil alih saham Sarijaya.

Jamal mengatakan sebelum negosiasi lebih lanjut, manajemen Sarijaya akan memastikan bahwa Herman Ramli bersedia melepas sahamnya di Sarijaya.

"Konsorsium ini tidak ada kaitannya dengan pemilik lama, dan kami akan memastikan tidak ada opsi buy back dari pemilik lama setelah terjadi peralihan," katanya.

Pemegang saham Sarijaya berdasarkan data BEI adalah PT Karya Asa Mandiri Pratama sebesar 60% dan PT Puri Jaya Jagat Abadi 40%. Sarijaya yang semula merupakan anak usaha dari bekas Bank Bali milik keluarga Ramli, merupakan salah satu perusahaan sekuritas dengan banyak cabang yang tersebar di Jawa, Bali, Sumatera, Kalimantan dan Sulawesi.

Otoritas Bursa Efek Indonesia (BEI) telah menghentikan sementara atau suspensi terhadap anggota bursa (broker) PT Sarijaya Permana Sekuritas karena adanya penyalahgunaan dana nasabah dan pelaporan Modal Kerja Bersih Disesuaikan (MKBD) yang tidak benar.

Anggota Bursa dengan kode perdagangan SP tersebut terakhir melaporkan nilai MKBD sebesar Rp 29,318 miliar. Herman Ramli sendiri telah ditahan Bareskrim-Mabes Polri sejak 24 Desember 2008 karena dugaan penggelapan dana nasabah Rp 245 miliar. (ir/qom)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads