Hal ini dikatakan oleh Ketua Bapepam LK Fuad Rahmany ketika ditemui di kantor Menteri Keuangan, Jalan Wahidin Raya, Jakarta, Rabu malam (7/1/2009).
"(Sistem) itu, Investor Area yang saya bilang. Itu mungkin bulan Februari bisa dikeluarkan sehingga nanti ke depannya, paling tidak investor bisa kontrol dan cek sendiri," jelasnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Memang di pasar modal itu kan trust, jadi mereka percaya sama perusahaan efek, misalnya mereka percaya sama Sarijaya, mereka taruh uang Rp 1 miliar, beli saham ini-ini, itu uang di kekuasaan perusahaan efek, tidak semua orang boleh ambil. Kan di situ ada direktur urusan itu, ada brokernya, ada dealernya," tuturnya.
Fuad mengatakan apa yang dilakukan oleh Komisaris Utama Sarijaya Herman Ramli melanggar ketentuan yang berlaku untuk perusahaan efek.
"Nggak boleh dong dia masuk situ, yang bisa hanya yang mengelola uang-uang itu. Disitu ada pelanggaran, itu tindak pidana, itu berat itu. Tapi si dealer-nya membolehkan si HR itu punya akses, itu juga salah, itu juga nggak boleh, walau dia bilang itu bos saya. Itu nggak ada cerita," tandasnya.
(dnl/ir)











































