Bapepam: MKBD Perusahaan Sekuritas Cenderung Menurun

Bapepam: MKBD Perusahaan Sekuritas Cenderung Menurun

- detikFinance
Kamis, 08 Jan 2009 08:48 WIB
Bapepam: MKBD Perusahaan Sekuritas Cenderung Menurun
Jakarta - Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam LK) menilai Modal Kerja Bersih Disesuaikan (MKBD) perusahaan sekuritas saat ini memang sedikit turun. Perusahaan sekuritas harus memiliki MKBD minimal Rp 25 miliar.

Ketua Bapepam LK Fuad Rahmany Bapepam memanggil semua broker saham di Indonesia bukan untuk tujuan pemeriksaan tapi untuk pemetaan.

"Kita panggil semua broker bukan untuk pemeriksaan tapi untuk memetakan kembli semua situasi portofolio, keuangan, MKBD. Semua kita lihat dan risk exposure-nya, nanti kalau ada yang kurang-kurang benar kita suruh koreksi tujuan kita untuk mengamankan supaya kita sudah tahu kalau ada masalah dari sekarang," katanya di kantor Menteri Keuangan, Jalan Wahidin Raya, Jakarta, Rabu malam (7/1/2009).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bursa Efek Indonesia (BEI) sudah melakukan suspensi terhadap beberapa sekuritas yang dinilai tidak melaporkan MKBD secara benar seperti PT Signature Capital Indonesia, PT Sarijaya Permana Sekuritas dan PT Dinar Sekuritas.

Mengenai keputusan suspensi Dinar Sekuritas, Fuad mengatakan dirinya belum mengetahui banyak persoalan yang terjadi pada perusahaan efek ini.

"Dinar belum tahu kalau nggak salah memang MKBD-nya kemarin kurang tapi lagi dicek mereka untuk memenuhi (MKBD). Kalau nggak salah saya dengar dari Erry (Direktur Utama BEI) mereka bisa mengoreksi MKBD-nya," tukasnya.

Menurut Fuad, Bapepam juga memberikan himbauan keras kepada para broker saham di Indonesia agar tidak melakukan pelanggaran dengan mengizinkan penggunaan dana nasabah, meskipun itu diminta oleh pemilik perusahaan. Hal ini dilakukan agar kasus-kasus penyelewengan dana seperti kasus Sarijaya Sekuritas tidak terulang.

"Saya bilang kemarin sama broker yang saya undang, jangan ada kalian yang melakukan hal itu (kasus Sarijaya), kalian semua harus profesional, kalau ada pemegang saham pengaruhi anda menekan-nekan, mendingan you keluar, mengundurkan diri daripada Anda disuruh berbuat dengan adanya kejadian Sarijaya, itu kan kalian semua manajemen jadi salah. Walaupun dia bilang itu semua perbuatan si HR," tuturnya.          


(dnl/ir)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads