Vier adalah perantara investor yang akan membeli saham Sarijaya dari pemilik lama Herman Ramli. Vier menjadi sosok yang paling beredar dalam rencana penjualan saham Sarijaya yang kini ditangani oleh Bapepam LK dan SRO.
Isu Vier sebagai boneka Sarijaya sudah muncul ketika direksi Sarijaya melakukan jumpa pers di kantor Sarijaya, Permata Tower, Jalan Sudirman, Jakarta, Rabu 7 Januari 2009. Banyak pertanyaan kenapa sebagai perantara investor, Vier bisa hadir di acara jumpa pers tersebut. Namun dengan tegas Vier membantah semua isu sebagai bagian dari boneka dari Sarijaya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Vier mengatakan konsorsium investor yang diwakilinya telah menunjukan keseriusannya membeli saham PT Sarijaya Permana Sekuritas dengan telah menyerahkan letter of inten (LoI) kepada Bapepam LK.
"LoI saya sudah masukan hari ini ke Bapepam, termasuk BEI, KSEI, KPEI," kata Vier .
Menurut Vier, dalam LoI tersebut menerangkan mengenai minat serius yang diungkapkan oleh konsosrium indenpenden untuk akuisisi Sarijaya. Diakuinya pihaknya belum mencantumkan harga penawaran dalam LoI terkait rencana akuisisi.
Ia mengatakan konsorsium tersebut terdiri dari Investor Hong Kong, Melbourne, Singapura dan lokal. "Tadi pagi 2 orang Hong Kong hubungi saya mereka berminat, tapi dari Malaysia nggak jadi," ucapnya.
Vier mengakui kalau saat ini konsorsium menghadapi pesaing baru termasuk dari Panin yang menyatakan minatnya serta Sinarmas. "Soal takeover kita ini sangat serius dengan mengikuti proses-proses yang dijalankan, saya dengar ada saingan dari Panin," katanya.
Hingga kini pihaknya terus melakukan komunikasi dengan pihak manajemen Sarijaya dengan intens. Vier juga mengharapkan kalau seandainya pihaknya keluar sebagai pemenang maka ia mendesak agar para nasabah Sarijaya berjumlah 8700 orang tidak menarik semua dananya paling tidak disisakan Rp 25 juta selama 3 tahun.
"Di perbankan saja, tidak semuanya diambil sampai nol, win-win solution lah, kan sudah ditolong maka saling tolong," harapnya.
Seperti diketahui, BEI telah melakukan suspensi atas SPS terkait penggelapan dana yang dilakukan komisaris utamanya, Herman Ramli dan juga pelaporan Modal Kerja Bersih Disesuaikan (MKBD).
Sarijaya termasuk salah satu sekuritas besar dengan nasabah mencapai sekitar 8.700, dimana 6.500 merupakan nasabah ritel. Mabes Polri sebelumnya juga menyatakan, kerugian akibat penggelapan dana nasabah Sarijaya yang dilakukan pemiliknya Herman Ramli sudah mendekati Rp 300 miliar. Versi BEI, dana yang digelapkan mencapai Rp 245 miliar.
(hen/ir)