Bapepam Gandeng PPATK Kejar Aset Herman Ramli

Bapepam Gandeng PPATK Kejar Aset Herman Ramli

- detikFinance
Senin, 12 Jan 2009 16:28 WIB
Bapepam Gandeng PPATK Kejar Aset Herman Ramli
Jakarta - Badan Pengawas Pasar Modal & Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transakasi Keuangan (PPATK)untuk mengusut aset-aset milik Komisaris Utama PT Sarijaya Permana Sekuritas Herman Ramli. Aset-aset yang telah disita dinilai tidak cukup menutupi penggelapan dana nasabah Rp 245 miliar.

"Kami akan mengejar terus (aset-asetnya). Kami akan minta bantuan PPATK," tegas Ketua Bapepam-LK Fuad Rahmany di gedung Bursa Efek Indonesia, SCBD, Jakarta, Senin (12/1/2009).

Fuad mengatakan, bantuan dari PPATK sangat diperlukan untuk melacak semua pergerakan aset-aset Herman Ramli, baik di dalam maupun di luar negeri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Herman Ramli diduga melakukan tindak pidana menggelapkan dana nasabah Sarijaya untuk melakukan transaksi illegal di lantai bursa. Nilai dana sementara yang telah ditelusuri mencapai Rp 245 miliar.

Beberapa hari yang lalu, pihak yang berwenang telah menyita aset-aset Herman Ramli seperti perusahaan pembiayaan, perusahaan asuransi dan pabrik plastik. Nilainya ditaksir hanya sebesar Rp 50 miliar. Aset-aset yang telah disita tersebut akan digunakan untuk menutupi kerugian nasabah.

Meski Fuad tidak secara eksplisit membenarkan nilai aset yang disita sebesar Rp 50 miliar tersebut, namun Fuad mengatakan Bapepam berkerja sama dengan PPATK akan mengusut semua aset-aset Herman Ramli.

"Jumlahnya belum tahu. Masih di verifikasi," elak Fuad.

Kendati demikian, upaya Bapepam bekerja sama dengan PPATK menandakan aset-aset yang telah disita jumlahnya tidak mencukupi untuk menutupi dana nasabah yang digelapkan sebesar Rp 245 miliar.

Seperti diketahui, BEI telah melakukan suspensi atas SPS terkait penggelapan dana yang dilakukan komisaris utamanya, Herman Ramli dan juga pelaporan Modal Kerja Bersih Disesuaikan (MKBD).

Sarijaya termasuk salah satu sekuritas besar dengan nasabah mencapai sekitar 8.700, dimana 6.500 merupakan nasabah ritel. Mabes Polri sebelumnya juga menyatakan, kerugian akibat penggelapan dana nasabah Sarijaya yang dilakukan pemiliknya Herman Ramli sudah mendekati Rp 300 miliar. Versi BEI, dana yang digelapkan mencapai Rp 245 miliar.

(dro/ir)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads