2 Direktur Sarijaya Sekuritas Sudah Ditahan, Dirut Belum

2 Direktur Sarijaya Sekuritas Sudah Ditahan, Dirut Belum

- detikFinance
Kamis, 15 Jan 2009 15:06 WIB
2 Direktur Sarijaya Sekuritas Sudah Ditahan, Dirut Belum
Jakarta - Mabes Polri menyatakan telah menangkap 2 direksi PT Sarijaya Permana Sekuritas yakni Direktur Pemasaran Zulfian Alamsyah dan Direktur Operasional Teguh Jaya Suyud Putra. Sementara Dirut Sarijaya Jusuf Rusli belum ditahan.

Kedua Direktur Sarijaya itu dicokok polisi pada hari Rabu 14 Januari 2009 jam 13.00 WIB di kantornya di Jl Jend. sudirman kavling 27 Menara Permata Tower 1 No.6 Jakarta.

"Yang bersangkutan ditangkap, dan akan dikeluarkan surat penahanan," kata Kadiv Humas Mabes Polri Abubakar Nataprawira di Mabes Polri, Kamis(15/1/2009).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pernyataan Abubakar ini berbeda dengan pernyataan Kepala Bareskrim Mabes Polri, Komjenpol Susno Duaji yang sebelumnya menyatakan bahwa Dirut dan Direktur Pemasaran Sarijaya sudah ditangkap dan ditahan.

Pengacara Sarijaya, Lutfhi Hakim membenarkan bahwa yang ditangkap adalah Direktur Pemasaran dan Direktur Operasional Sarijaya. "Iya betul, dua direktur sudah ditangkap," ujar Lutfhi saat dikonfirmasi detikFinance.

Abubakar menambahkan, kedua direktur Sarijaya diduga melakukan tindak pidana pencucian uang/penipuan/penggelapan dana nasabah PT Sarijaya.

Peran keduanya, lanjut Abubakar, karena memberi persetujuan menaikkan Trading Available atau batas nasabah nominee sebagaiman dimaksud dalam Pasal 3 ayat 1 dan Pasal 6 ayat 1 UU No 25 tahun 2003 tentang tindak pidana pencucian uang dan atau pasal 378 KUHP, 322 KUHP juncto pasal 55 dan 56 KUHP.

"Sesuai dengan UU 40 /2007 maka setiap transaksi saham atas nama PT Sarijaya, maka kedua tersangka bertanggungjawab," lanjutnya.



(qom/ir)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads