Verifikasi Rekening Nasabah Sarijaya Dicek Ulang KSEI

Verifikasi Rekening Nasabah Sarijaya Dicek Ulang KSEI

- detikFinance
Jumat, 16 Jan 2009 13:36 WIB
Verifikasi Rekening Nasabah Sarijaya Dicek Ulang KSEI
Jakarta - Verifikasi dana nasabah PT Sarijaya Permana Sekuritas (SPS) akan dicek ulang di Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI). Verifikasi dana nasabah Sarijaya diharapkan rampung dalam dua hari ini.

"Kta harus double check dengan yang ada di KSEI, kan ada sub account, sub rekeningnya ada yang nggak ada disana. Terus kita minta verifikasi dari nasabah sendiri. Jadi kita minta nasabah datang ke kita," kata Ketua Bapepam LK Fuad Rahmany di gedung depkeu, Jakarta, Jumat (16/1/2009).

Fuad menjelaskan, di Sarijaya sudah ada tim SRO dan Bapepam yang ikut melakukan verifikasi. "Kita minta mereka untuk konfirmasi catatan dari perusahaan Sarijaya ini benar nggak. Kalau mereka cocok dan setuju kita bisa keluarkan itu, atau kalau mereka dipindahkan silakan dipindahkan. Kalau mau stay ya nggak apa-apa," ujar Fuad.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Fuad, dirinya sudah meminta tim SRO untuk mempercepat proses verifikasi ini, namun ada beberapa kesulitan yang dihadapi seperti harus menunggu nasabah yang datang.

"Kenapa jadi lama, kita mesti tungguin juga nasabah datang, nasabah juga nggak semuanya datang hari ini. Mungkin hari ini, ada ribuan nasabah kan," ujarnya.

Verifikasi nasabah Sarijaya sendiri akan berakhir hari ini Jumat 16 Januari pukul 17.00 WIB yang telah dimulai sejak Senin, 12 Januari 2009.

Diakui Fuad, untuk klaim dana nasabah dilakukan sangat hati-hati karena ini menyangkut kasus penyalahgunaan dana.

"Kehati-hatian ini yang membuat kita lama. Saya nggak bisa janji selesai 2 hari, kita sudah minta mereka untuk cepat dan mereka bilang, dalam dua atau tiga hari kemaren. Setelah itu baru kita bisa katakan kapan nasabah bisa mendapatkan aset-asetnya atau uang mereka," jelas Fuad.

Seperti diketahui, BEI telah melakukan suspensi atas SPS terkait penggelapan dana yang dilakukan komisaris utamanya, Herman Ramli dan juga pelaporan Modal Kerja Bersih Disesuaikan (MKBD).

Sarijaya termasuk salah satu sekuritas besar dengan nasabah mencapai sekitar 8.700, dimana 6.500 merupakan nasabah ritel. Mabes Polri sebelumnya juga menyatakan, kerugian akibat penggelapan dana nasabah Sarijaya sudah mendekati Rp 300 miliar. Versi BEI, dana yang digelapkan mencapai Rp 245 miliar.


(ir/qom)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads