Demikian hal tersebut dikemukakan oleh Kepala Biro Transaksi dan Lembaga Efek Bapepam-LK Nurhaida di sela-sela konferensi pers di kantornya, Jalan Dr Wahidin, Jakarta, Kamis (29/1/2009).
"Jumlah klaim yang sudah diverifikasi SPS dan diberikan kepada kami hari ini sebanyak 7.658. Yang datanya sudah kita verifikasi dan cocok sekitar 4.000-an rekening," katanya.
Β
Ia mengatakan, 4.000 rekening tersebut masih akan dikembalikan kepada SPS untuk dicek kembali apakah masih ada kewajiban nasabah yang bersangkutan kepada SPS. Verifikasi dilakukan untuk meyakinkan apa yang disampaikan nasabah sesuai dengan laporan dari SPS.
Β
Hal-hal yang diverifikasi meliputi jumlah klaim, nama nasabaah, dan semua hal-hal yang berkaitan dengan identitas nasabah.
Β
"Data rekening hasil verifikasi itu kami berikan kembali ke SPS untuk dicek, apakah ada atau tidak utang nasabah ke SPS. Nanti SPS akan pisahkan rekening yang clean dan yang masih punya utang. Ini memang bukan proses yang cepat," ujarnya.
Β
Sementara untuk sisa rekening yang masih belum cocok sebanyak 3.658 rekening, ditemukan ada beberapa ketidakcocokan antara data hasil verifikasi dan data yang disampaikan SPS.
Β
Salah satu ketidakcocokan data yang ditemukan adalah masih ada perbedaan dalam jumlah dana yang diklaim nasabah. Ada sebagian yang ternyata rekeningnya lebih besar dari yang diklaim atau bahkan lebih kecil.
Β
Bahkan menurutnya, sekitar 800 rekening dari jumlah tersebut merupakan rekening ganda, yaitu ada dua rekening dengan nama yang sama.
Β
"Mungkin si nasabah itu melapor ke salah satu cabang SPS, setelah itu melapor lagi ke cabang lain. Itu kita pisahkan dulu untuk dikonfirmasi ulang k SPS," imbuhnya.
Β
Ia menambahkan, pihaknya sudah meminta SPS untuk segera melakukan cek ulang dan segera menyampaikan hasilnya secara detail dalam waktu secepatnya.
Β
"SPS harus berikan klarifikasi penyebab ketidakcocokan data tersebut. Baru setelah itu jika semuanya clear, SPS bisa tentukan hak masing-masing nasabah," tandasnya. (ang/lih)











































