November 2009.
"Kita akan lihat. Kalau mereka bisa melakukan sesuatu untuk menambah jumlah sahamnya ke publik, ya bisa jalan," ujar Direktur Pencatatan BEI, Eddy Sugito di kantornya, SCBD, Jakarta, Senin (2/2/2009).
Menurut Eddy, pasca mergernya Bursa Efek Jakarta (BEJ) dengan BES tahun 2007 lalu masih tercatat sejumlah emiten dengan jumlah saham yang kepemilikan publiknya masih dibawah standar yang ditetapkan BEI.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pokoknya harus ada penyebaran saham mereka ke publik itu ditambah agar menjadi lebih sehat. Karena saat ini banyak yang hanya ke karyawan atau beberapa pihak saja. Sebab kalau begitu nanti susah secondary-nya dan pengawasannya," imbuhnya.
Saham yang berstatus disuspensi saat merger BEJ dengan BES adalah PT Bank Agroniaga Tbk (AGRO), PT Bukaka Teknik Utama Tbk (BUKK), PT Island Concepts Indonesia Tbk (ICON), PT Indonesian Paradise Property Tbk (INPP), PT Jasa
Angkasa Semesta Tbk (JASS), PT Courts Indonesia Tbk (MACO), PT Sara Lee Body Care Indonesia Tbk (PROD), PT Singer Indonesia Tbk (SING), PT Sekar Bumi Tbk (SKBM), PT Tunas Alfin A Tbk (TALF-A) dan PT Tunas Alfin B Tbk (TALF-B). (dro/ir)











































