Nasib Dana Nasabah di Sarijaya Belum Jelas

Nasib Dana Nasabah di Sarijaya Belum Jelas

- detikFinance
Jumat, 06 Feb 2009 17:52 WIB
Nasib Dana Nasabah di Sarijaya Belum Jelas
Jakarta - Para nasabah PT Sarijaya Permana Sekuritas (SPS) mulai Rabu, 11 Februari 2009 sudah bisa melihat posisi rekening efek atau sahamnya sekaligus bisa memindahkannya jika ingin. Namun untuk urusan dana masih belum bisa diotak-atik.

"Yang direkonsiliasi hanya rekening efeknya saja, dananya belum. Jadi dananya belum bisa disentuh, hanya saham," kata Nurhaida, Kepala Biro Penilaian Keuangan Perusahaan Sektor Riil Bapepam LK dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Kamis (6/2/2009).

Bapepam LK dan SRO telah menyelesaikan rekonsiliasi atas 99% nasabah SPS yang mengajukan klaim. Klaim tersebut terkait saham yang diserahkan Sarijaya ke tim gabungan Bapepam LK dan SRO.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Nurhaida menjelaskan, 99 persen yang direkonsiliasi itu berasal dari 6.743 klaim. Sementara yang 1 persen belum bisa direkonsoliasi karena klaimnya tidak dilengkapi dengan identitas, sehingga nanti akan diklarifikasi lagi.

"Jadi pada hari Rabu nanti, itu nasabah mulai bisa melihat posisi rekeningnya dan SPS harus siap memberikan informasi kepada nasabahnya," katanya.

"Rabu nasabah bisa melakukan instruksi pemindahan. Tapi kan harus dicek juga apakah nasabah punya utang di Sarijaya, itu diperhitungkan juga antara nasabah dengan SPS. Jadi Rabu sudah bisa berikan order," imbuh Nurhaida.

Namun menurut Nurhaida, jika nasabah memiliki kewajiban, maka harus dilunasi dulu. Yang pasti, menurut Nurhaida, proses penyelesaian dana nasabah Sarijaya saat ini ditangani oleh pihak Bareskrim Kepolisian.
 
"Terkait dana nasabah Sarijaya itu ditangani Bareskrim, kami dari Bapepam bersama PPATK memberikan support data-data, mereka (Bareskrim) terus melakukan penyelidikan. Jadi berapa total dana nasabah dan juga berapa yang dilarikan itu diselidiki Kepolisian," tuturnya.
 
Sementara itu, Direktur KPEI (Kustodian Penjamin Efek Indonesia) Hoesen mengakui sangat sulit untuk menghitung berapa total dana nasabah. Karena terkait dengan aktivitas lain seperti transaksi marjin yang nantinya akan diperhitungkan.
 
"Kalau saham kan sangat spesifik, kalau uang sulit karena ada nasabah yang memiliki utang atau melakukan transaksi marjin. Jadi sulit sekali. Pihak Kepolisian harus melakukan verifikasi terlebih dahulu, jadi angka itu sulit keluar," ujarnya.
 
Diakui Hoesen, pihak otoritas dan Sarijaya juga dimintai data-data dari Bareskrim mengenai rekening dana nasabah.
 
Bapepam sendiri, saat ini baru menyelesaikan verifikasi 99% rekening efek nasabah Sarijaya dan nasabah bisa melakukan pemindahan efeknya ke perusahaan sekuritas lain mulai Rabu (11/2/2009).

(qom/lih)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads