Menurut perwakilan nasabah Sarijaya dari Bogor, Teguh hartono
menjelaskan, secara umum ada 4 permintaan yang diajukan para nasbaah ke DPR.
Pertama, nasabah meminta pemeriksaan adanya jeda antara tertangkapnya Komisaris Utama Herman Ramli pada 24 Desember 2008 dan suspensi Sarijaya yang baru berlaku 6 Januari 2009.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kedua, nasabah meminta agar sistem pasar modal Indonesia diperbaiki sehingga lebih transparan. Dengan lebih transparan, maka nasabah bisa mengecek setiap transaksi secara harian dari KPEI dan KSEI.
"Kita lihat dengan terjadinya kasus Sarijaya ini sepertinya ada celah dalam sistem pasar modal kita. Kita minta agar sistem pasar modal bisa lebih transparan, dan kita bisa lebih transparan supaya nasabah bisa mengecek langsung data transaksinya secara harian, dari KSEI atau KPEI," katanya.
Ketiga, nasabah Sarijaya meminta agar pengejaran aset Herman Ramli dan keluarga dapat segera dilakukan dan diselesaikan. Hal ini mendesak bagi nasabah agar dana mereka bisa cepat kembali," katanya.
Keempat, nasabah meminta agar DPR melakukan tekanan agar peraturan pasar modal bisa diubah.
"Kita minta dewan mengagendakan masalah ini secara khusus supaya bisa melakuka seuatu terhadap pasar modal yang banyak bolong. Karena ini bisa terjadi di semua sekuritas," ujarnya. (lih/ir)










































