DPR Batal Bahas Bumi Resources

DPR Batal Bahas Bumi Resources

- detikFinance
Selasa, 10 Feb 2009 12:16 WIB
DPR Batal Bahas Bumi Resources
Jakarta - Komisi XI DPR RI memutuskan menunda agenda rapat dengar pendapat umum (RDPU) untuk membahas masalah seputar PTΒ Bumi Resources Tbk (BUMI).

Komisi XI mendahulukan bahas masalah PT Bank Century Tbk (BCIC), PT Antaboga Delta Sekuritas dan PT Sarijaya Permana Sekuritas.

"Pembahasan soal BUMI ditunda dulu," ujar Pimpinan RDPU, Dodo Kambay di gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (10/2/2009).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dodo menjelaskan bahwa agenda RDPU mengutamakan pembahasan masalah pasar modal yang secara langsung merugikan kepentingan masyarakat umum. DPR juga batal membahas masalah Renaissance Capital dan Merrill Lynch mengenai sengketa penjualan saham Triwira Insanlestari.

"Jadi rapat akan mendahulukan pembahasan yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat umum yaitu masalah BCIC, Antaboga dan Sarijaya," ujarnya.

Anggota dewan menilai permasalahan BUMI tidak terlalu urgensi untuk dibahas, karena tidak merugikan masyarakat secara langsung.

Hadir dalam RDPU kali ini antara lain: Ketua Badan Pengawas Pasar Modal & Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) Fuad Rahmany, Kepala Eksekutif Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Firdaus Djaelani, Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Siti Fadjrijah dan semua kepala biro Bapepam-LK.

Dalam pembahasan yang cukup panas di ruang rapat, anggota dewan menanyakan banyak hal soal dugaan penipuan pemasaran produk reksa dana tak berizin milik Antaboga melalui BCIC dan dugaan penggelapan dana nasabah yang dilakukan oleh manajemen Sarijaya.

Pimpinan instansi-instansi terkait yang diundang Komisi XI saat ini masih berkutat dengan penjelasan duduk permasalahan yang terjadi, sebagaimana telah diberitakan sebelumnya.

Baik Bapepam, LPS maupun BI menekankan bahwa terjadinya kasus-kasus tersebut di luar sepengetahuan mereka. Namun anggota dewan menilai ada indikasi dugaan-dugaan tersebut dilakukan secara sistematis.

Hasil akhir dari pembahasan belum terlihat. Namun instansi-instansi terkait yang diundang Komisi XI terlihat berkelit dengan berbagai alasan mengenai terjadinya kasus-kasus tersebut.

(dro/ir)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads