"Kan ada perbedaan hasil audit antara tim Herman Ramli dengan tim audit Vier Jamal selaku calon pembeli Sarijaya. Bapepam harusnya bisa segera memastikan mana hasil yang benar," ujar Koordinator Nasabah Sarijaya Cabang Bogor, Teguh Hartono saat dihubungi detikFinance, Jumat (27/2/2009).
Hasil tim audit Herman Ramli menyatakan bahwa aset Sarijaya sebesar Rp 577,16 miliar dengan kewajiban Rp 358,96 miliar serta modal sebesar Rp 218,19 miliar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Perbedaan ini membingungkan nasabah. Bapepam tolong segera berikan kepastian soal ini, agar proses penyelesaian bisa berjalan lancar," ujar Teguh.
Ia mengeluhkan sikap Bapepam yang malah menyerahkan masalah perbedaan hasil audit tersebut kepada Bareskrim.
"Sarijaya kan sudah disuspensi dan asetny sudah dibekukan. Seharusnya kan penilaian aset bisa dilakukan oleh Bapepam. Vier Jamal saja yang orang luar bisa melakukan audit. Masak Bapepam tidak bisa," keluhnya.
Menurut Teguh, kepastian ini sangat penting dan ditunggu-tunggu oleh nasabah. Sebab, berapa besar dana nasabah yang digelapkan oleh pemilik Sarijaya Herman Ramli sangat tergantung pada hasil audit.
"Sampai saat ini kita belum tahu pasti berapa besar portofolio kami yang hilang, berapa besar dana kami yang hilang dicolong Herman Ramli," ujar Teguh.
(dro/ir)











































