Direktur Pencatatan BEI Eddy Sugito mengatakan, ada indikasi pihak internal perseroan yang berniat mengambil keuntungan dari pergerakan harga saham di pasar (insider trading).
Menurut Eddy, indikasi adanya insider trading dapat ditemukan dari sisi harga transaksi yang telah diketahui sebelumya sebelum penandatanganan kesepakatan pemilik PTRO dan INDY pada 26 Februari 2009.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Harga rencana transaksi tersebut adalah sebesar US$ 83,82 juta. Sebelumnya, Presiden Direktur PTRO Micky Hehuwat menyatakan tidak ada aksi insider trading dalam proses transaksi dengan Indika.
"Saya tidak tahu tentang insider trading itu, perusahaan terbuka kan biasa perpindahan kepemilikan. Kalau kita manajemen bisnis as usual," katanya seusai RUPS Luar Biasa hari ini.
Micky juga mengatakan, perseroan juga belum mendapatkan surat panggilan BEI terkait hal tersebut. "Kami akan mengikuti semua peraturan yang otoritas, termasuk kewajiban melakukan tender offer oleh Indika," tambahnya.
Rencana akuisisi ini saat ini masih dalam tahap uji tuntas (due diligence) yang diperkirakan selesai akhir Maret 2009. Eddy Sugito menjelaskan, hingga saat ini pihaknya terus melakukan pemeriksaan terhadap transaksi akusisi.
"Kita tinggal lihat dari hasil pemeriksaan yang dilakukan tim surveillance kita, hasilnya seperti apa kita lihat, kita periksa secepatnya," tegas Eddy.
Mengenai pemberlakuan sanksi apabila indikasi itu terbukti benar, Eddy mengatakan, pihaknya belum bisa menentukan karena tergantung dari hasil penyelidikan.
(dro/ir)










































