Hal ini dikatakan oleh Anggota Komisi XI DPR Dradjad Wibowo kepada detikFinance, Sabtu (21/3/2009).
"Sesuai hukum penawaran dan permintaan, pada bulan-bulan dimana utang swasta tersebut jatuh tempo, rupiah bisa terdepresiasi. Depresiasi ini bisa cukup besar kalau ekspor terus anjlok sehingga pasokan valas di bawah semestinya. Tapi hemat saya, depresiasi pada bulan jatuh tempo tersebut paling tinggi sekitar Rp 300/US$, itupun kalau pasokan valas agak turun," tuturnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kewajiban utang swasta itu sebenarnya selalu dimonitor oleh BI. Jadi bukan barang baru yang mengagetkan. Karena itu seharusnya profil jatuh tempo utang swasta sudah dapat dipetakan. Karena pemerintah dan BI juga punya profil jatuh tempo utang pemerintah, maka semestinya hal tersebut sudah dapat diantisipasi," katanya
Karena itu pemerintah dan BI harus terus memonitor dan berkomunikasi dengan swasta, jangan sampai ada satu pun utang swasta ini yang default (gagal bayar).
"Yang perlu diwaspadai adalah faktor psikologis yang bisa muncul kalau ternyata swasta ada yang default. Ini bisa timbulkan persepsi bahwa swasta Indonesia berisiko tinggi default. Kalau persepsi seperti ini muncul, rupiah bisa runyam," tukasnya.
(dnl/dnl)











































