Perseroan akan meminta persetujuan pemegang saham dalam rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) pada 21 April 2009.
Apabila perubahan kegiatan usaha tidak memperoleh persetujuan RUPSLB, maka rencana tersebut baru dapat diajukan kembali oleh direksi 12 bulan setelah pelaksanaan RUSLB.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Singer adalah perusahaan yang didirikan pada tanggal 21 Juli 1973 sebagai suatu perusahaan penanaman modal asing (PMA) yang bergerak dalam bidang manufaktur mesin jahit.
Pada tahun 1989, perseroan mulai memasuki pasar ekspor. Pada tahun 1998, akibat krisis moneter yang terjadi penjualan perseroan menurun. Di bulan September 1999, perseroan juga harus menghadapi dampak reorganisasi induk perusahaan, Singer NV. Sebagai akibatnya penjualan ekspor perseroan ke perusahaan-perusahaan afiliasi di luar negeri sejak bulan September 2000 mulai dihentikan.
Hal ini mengakibatkan utilitas produksi merosot tajam, dan akhirnya perseroan menghentikan produksinya serta beralih ke produk-produk CBU (completely built up).
Pada tahun 2003, lingkup kegiatan usaha perseroan dipersempit menjadi importir dan perdagangan mesin jahit serta produk-produk yang terkait sejalan dengan pengalihan aktiva perseroan seperti hak atas tanah, bangunan pabrik serta mesin-mesin dan peralatan lainnya yang telah digunakan.
Sejak tahun 2003, kinerja keuangan perusahaan terus menurun dan pada akhir 2006 perusahaan melakukan pengecilan skala usaha secara signifikan. Perseroan tidak mempunyai penjualan lagi sejak November 2007 dan selama 2008.
Mengingat kondisi yang tidak kondusif untuk meneruskan kegiatan usaha di bidang perdagangan mesin jahit, maka perseroan mengubah kegiatan usaha menjadi agen penjual bandwidth.
(ir/ir)











































