"Ya kita akan cermati kinerja mereka. Kita beri kesempatan mereka memperbaiki kinerja mereka," ujar Direktur Pencatatan BEI, Eddy Sugito di kantornya, SCBD, Jakarta, Rabu (2/4/2009).
Menurut Eddy, salah satu aspek yang akan dicermati BEI adalah adanya potensi gagal bayar obligasi perseroan sebesar US$ 100 juta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam hal terjadi penurunan kepemilikan saham PT Global Mediacom Tbk di bawah 51% maka, perseroan wajib melakukan offer to purchase terhadap obligasi dolar AS dengan nilai 101% dari nilai nominal.
PT Global Mediacom Tbk menjual 32% sahamnya ke Jerash Investment Ltd, investor yang berasal dari Timur Tengah. Dengan penjualan tersebut, Global Mediacom tidak lagi menjadi pengendali utama.
Jerash Investment Ltd adalah private equity fund yang berbasis di Rakoi Dubai, Uni Emirate Arab dengan Chief Executive Officer Shiv Dave.
Sementara posisi kas dan setara kas FREN per akhir 2008 anjlok hingga 97% dari Rp 852,67 miliar pada akhir 2007 menjadi Rp 23,73 miliar.
Dengan kas yang cekak itu, FREN jadi kesulitan membayar bunga obligasinya. Padahal pembayaran bunga yang jatuh tempo 15 Maret sebesar Rp 20,88 miliar harus dibayar pada 7 April mendatang. FREN mengalami penurunan kinerja yang tajam di 2008. Perusahaan milik Hary Tanoesoedibjo ini mengalami rugi bersih Rp 1,13 triliun akibat tingginya pos beban.
"Ya mereka kan sedang berupaya melakukan restrukturisasi kewajiban utang obligasinya. Ya kita lihat saja dulu bagaimana penyelesaiannya," ujar Eddy.
Kendati demikian, Eddy menyatakan BEI belum melihat adanya kemungkinan penghapusan saham (delisting) FREN dari lantai bursa lantaran memburuknya kinerja perseroan.
"Kalau delisting nggak lah. Meski kas internal mereka sudah sangat rendah, tapi kan aset mereka masih cukup kuat. Belum lah kalau delisting," ujarnya.
(dro/ir)











































