"Memasuki hari ketiga penagihan nasional di Bank Century, kita belajar dan contoh Surabaya. Hari ini dan hari berikutnya adalah bikin lumpuh Bank Century di Medan, Jambi, Palembang, Tanah Abang Jakarta, Kelapa Gading Jakarta, Sriwijaya Jakarta, Yogyakarta, Solo, Denpasar,Makassar," kata Z Siput, koordinator nasabah BCIC-Antaboga seluruh Indonesia, Rabu (22/4/2009).Β
Aksi menurut Siput karena kekecewaan nasabah sudah mencapai puncaknya akibat ketidakinginan Bank Century dalam menunjukkan itikad baiknya untuk bertanggung atas kerugian nasabah yang totalnya sekitar Rp 1,3 triliun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Maryono, Direktur Utama PT Bank Century Tbk dalam siaran pers, Senin (20/4/2009) mengatakan manajemen tidak mempunyai kewenangan untuk memenuhi klaim para investor sebab kewenangan.
"Kami hanyalah sebatas kewenangan pengelolaan dan operasional Bank Century. Kalau kami memenuhi klaim tersebut, justru malah kami yang melawan hukum. Kami ingin selalu taat azas," ujar Maryono.
Siput menjelaskan, adanya kesamaan 4 digit kode awal dalam Nomor Referensi produk Antaboga dan 4 digit awal rekening simpanan BCIC merupakan bukti nyata bahwa produk Antaboga sekaligus menjadi produk BCIC.
Ketua Tim Asistensi Bank Century Umar Ulin Lega ketika diminta konfirmasi soal aksi tersebut mengatakan sebenarnya ancaman tersebut sudah ada sejak tanggal 20 April 2009.
"Tapi kan belum ada, kita masih menunggu dan melihat apakah mereka benar-benar bisa melumpuhkan. Kita juga sudah koordinasi dengan tim keamanan, tapi kalau akhirnya mereka bisa ya tentu kita tidak akan tinggal diam. Kita akan menempuh jalur hukum," kata Umar. (ir/qom)











































