Trimegah Boleh Transaksi di Lantai Bursa, Remote Trading Dilarang

Trimegah Boleh Transaksi di Lantai Bursa, Remote Trading Dilarang

- detikFinance
Senin, 27 Apr 2009 09:55 WIB
Trimegah Boleh Transaksi di Lantai Bursa, Remote Trading Dilarang
Jakarta - PT Trimegah Securities Tbk (TRIM) sudah bisa melakukan transaksi saham setelah aktivitas perdagangannya distop pada 24 April lalu. Namun Trimegah cuma boleh dagang di lantai bursa sedangkan perdagangan jarak jauh atau remote trading perusahaan masih dilarang.

"Sudah dibuka yang di trading floor, tapi yang remote trading belum," kata Dirut Bursa Efek Indonesia (BEI) di sela-sela acara seminar Pefindo di Hotel Hyatt, Jakarta, Senin (27/4/2009).

Erry mengatakan otoritas bursa memang masih melarang remote trading Trimegah, karena broker tersebut harus melakukan presentasi mengenai sistemnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau sudah presentasi kita akan pertimbangkan remote trading-nya. Kita minta Trimegah presentasi hari ini," ujar Erry.

BEI memberikan sanksi berupa penghentian sementara aktifitas perantara perdagangan saham (suspensi) pada PT Trimegah Securities Tbk (TRIM) terhitung Sesi I hari ini, Jumat (24/4/2009) karena order Trimegah memicu kerusakan sistem di BEI pada Kamis lalu (23/4/2009).

Sistem internal Trimegah di kantor cabang Medan, Sumatera bagian Utara, telah mengalami gangguan yang menyebabkan gangguan sistemik pada seluruh sistem JATS-NextG. Seluruh perdagangan di BEI terpaksa dihentikan sejak pukul 14.26.51 waktu JATS hingga penutupan perdagangan pukul 16.00 JATS pada Kamis lalu. (ir/qom)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads