"Kita sedang diskusi internal untuk membahas nasib keanggotaan Sarijaya," ujar Direktur Perdagangan Fix Income dan Derivatif, Keanggotaan dan Partisipan BEI, Guntur Pasaribu di kantornya, SCBD, Jakarta, Senin (18/5/2009).
Menurut Guntur, beberapa perspektif sedang dibahas secara mendalam soal nasib keanggotaan Sarijaya. BEI menelaah berbagai pertimbangan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sarijaya disuspensi sejak 6 Januari 2009. Mengacu pada peraturan BEI, jika hingga 6 Juli 2009 tidak ada kejelasan soal kelangsungan usaha Sarijaya, maka dapat dipastikan keanggotaan Sarijaya akan dicabut.
"Tapi kita melihat disini problemnya lain. Ada proses hukum yang sedang berlangsung, ditambah kejelasan nasib dana nasabah yang bergantung pada proses hukum. Kita mencoba mempertimbangkan ini, meski secara peraturan harus dicabut jika tidak ada perbaikan," papar Guntur.
Oleh sebab itu, BEI sedang membahas kemungkinan memperpanjang status suspensi Sarijaya.
"Kita sedang mengkaji minta persetujuan Bapepam agar untuk kasus Sarijaya mendapat pengecualian dari peraturan bursa. Kita harus mendapat persetujuan Bapepam soal ini, karena kita tidak berwenang melakukan itu. Intinya kita ingin melindungi nasabah Sarijaya juga. Karena kalau sudah dicabut, kita tidak bisa lagi partisipasi dalam proses penyelesaian masalah Sarijaya," ujarnya.
Guntur berharap sebelum periode suspensi Sarijaya habis, Bapepam sudah dapat memberikan keputusan soal usulan perpanjangan masa suspensi.
"Sekarang masih kita bahas di internal BEI. Dalam waktu dekat akan kita ajukan ke Bapepam," ujarnya.
(dro/ir)











































