Saham INDX kembali diperdagangkan di seluruh pasar. Pada perdagangan saham pukul 11.02 JATS, Selasa (26/5/2009) saham INDX naik Rp 30 (17,65%) menjadi Rp 200 per saham.
INDX pertama kali disuspensi pada 30 November 2007. Pertimbangan pencabutan suspensi itu karena BEI menilai INDX telah menyampaikan informasi yang memadai mengenai aksi korporasi yang dilakukan oleh perseroan dalam mengembangkan bisnis perusahaan dan telah disetujui oleh pemegang saham perseroan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(ir/qom)