19 Bulan Disuspensi, Saham Indoexchange Ditransaksikan Lagi

19 Bulan Disuspensi, Saham Indoexchange Ditransaksikan Lagi

- detikFinance
Selasa, 26 Mei 2009 11:07 WIB
Jakarta - Otoritas Bursa Efek Indonesia (BEI) akhirnya kembali memperdagangkan saham PT Indoexchange Tbk (INDX) pada sesi satu 26 Mei 2009 setelah disuspensi selama 19 bulan.

Saham INDX kembali diperdagangkan di seluruh pasar. Pada perdagangan saham pukul 11.02 JATS, Selasa (26/5/2009) saham INDX naik Rp 30 (17,65%) menjadi Rp 200 per saham.

INDX pertama kali disuspensi pada 30 November 2007. Pertimbangan pencabutan suspensi itu karena BEI menilai INDX telah menyampaikan informasi yang memadai mengenai aksi korporasi yang dilakukan oleh perseroan dalam mengembangkan bisnis perusahaan dan telah disetujui oleh pemegang saham perseroan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Perseroan sendiri telah menyampaikan rencana menerbitkan saham baru (rights issue) untuk mengakuisisi Radikal Rancak Sd Bhd, perusahaan di sektor kelautan yang berbendera Malaysia. Langkah tersebut merupakan salah satu strategi mempertahankan usaha perseroan yang sedang susah.

(ir/qom)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads